Selasa, 21 November 2017

Penyusunan indikator kinerja Rencana strategis secara berjenjang

Pada awal periode jabatan kepala daerah, setiap perangkat daerah diharuskan membuat Rencana Strategis (Renstra) jangka waktu lima tahunan. Sering bikin pusing adalah merumuskan tujuan, sasaran dan indikator kinerja. Jangankan untuk tiap level unit kerja, secara berjenjang, level kepala perangkat daerah saja sudah bikin mumet.

Dalam rencana kerja yang baik, Indiktor kinerja diharuskan berjenjang, yang mencerminkan "jika output tercapai, maka outcome akan terwujud". Atau mencerminkan pencapaian sasaran tiap level unit kerja, "jika indikator unit kerja yang lebih rendah tercapai, maka indikator unit kerja di atasnya akan terwujud". Kesulitan ini terutama pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pilihan, misalnya Pertanian.

Cara menggambarkan sasaran dan indikator kinerja secara bertingkat tersebut dapat dengan "Cascading". untuk lebih jauh mengenal Cascading ini dapat dibaca disini disini

Misal, perangkat daerah yang mengani pertanian telah merumuskan Misi, Tujuan dan Sasaran sebagai berikut:
Perangkat organisasi pada perangkat daerah tersebut sebagai berikut:




Maka, sasaran dan indikator kinerja secara berjenjang dapat disusun sebagai berikug:
Sasaran dan Indikator Kinerja Kepala Dinas dan Eselon-3 sebagai berikut:


Sasaran dan Indikator Kinerja Bidang Tanaman Pangan dan Eselon-4 nya sebagai berikut:


Sasaran dan Indikator Kinerja Bidang Hortikultura dan Eselon-4 nya sebagai berikut:


Sasaran dan Indikator Kinerja Bidang Perkebunan dan Eselon-4 nya sebagai berikut:


Sasaran dan Indikator Kinerja Bidang PSP dan Eselon-4 nya sebagai berikut:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar