Minggu, 14 Oktober 2018

Contoh Berita Acara Revieu Dokumen Persiapan Pengadaan Barang

Tahap pertama, setelah menerima Permintaan pemilihan penyedia dari PPK adalah Revieu Dokumen Persiapan Pengadaan. Revieu ini dalam Perpres 54 tahun 2010 disebut Kaji ulang Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP). Terdapat perbedaan mendasar unsur yang dikaji antara Perpres 16 tahun 2018 dengan Perpres 54 tahun 2010.
Sesuai Perlem LKPP Nomor  9 tahun 2018, Dokumen Persiapan Pengadaan Barang yang harus disampaikan PPK dan dilakukan  Direvieu oleh Pokja/PP bersama PPK, adalah:
  1. Spesifikasi Teknis/KAK dan gambar 
  2. Harga perkiraan sendiri (HPS) 

Selasa, 09 Oktober 2018

Contoh Berita Acara Rapat Pemberian Waktu Penyelesaian Pekerjaan dengan Denda

Bila pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia terlambat, tidak sesuai jadwal pelaksanaan sebagaimana disepakati sewaktu rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan, maka penyedia harus ditegur secara tertulis. Teguran tertulis, ditindaklanjuti dengan rapat, untuk mendapatkan kesimpulan sebab keterlambatan dan tindak lanjut untuk mempercepat pekerjaan sehingga mendekati jadwal yang telah disepakati.
Pada pengadaan barang, jadwal pelaksanaan pekerjaan perlu disepakati di awal pelaksanaan pekerjaan untuk memudahkan pemantauan dan pengendalian oleh PPK.
Berikut contoh berita acara hasil rapat pekembangan pelaksanaan pekerjaan dengan kesimpulan

Contoh Surat Pernyataan Bersedia Menyelesaikan Pekerjaan dengan Denda

Pada keadaan terjadi keerlambatan pekerjaan dan mendekati akhir waktu pelaksanaan, Penyedia harus ditegur secara tertulis dan dilaksanakan rapat perkembangan pelaksanaan pekerjaan. Rapat tersebut harus menyepakati antara lain, apakah pekerjaan tersebut dianggap perlu dilanjutkan, apakah penyedia memiliki kesanggupan menyelesaikan pekerjaan, dan apakah penyedia bersedia melanjutkan pekerjaan sesuai kontrak dengan denda keterlambatan. Bila kontrak dilanjutkan dan penyedia menyelesaikan kontrak dengan denda, maka penyedia harus diminta membuat surat

Syarat-Sayarat Khusus kontrak (SSKK) pada pengadaan benih e-katalog

Pertanyaan yang sering diajukan kepada saya adalah apakah Syarat-Sayarat Khusus kontrak (SSKK) harus diisi lengkap sesuai standard kontrak LKPP? Bahkan saya pernah diperlihatkan SSKK yang sebagian besar dibiarkan kosong, sehingga tidak dapat menjadi acuan ketika terjadi perselisihan atau permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Perlu diingat bahwa SSKK sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga harus diisi selengkap mungkin. point-point SSKK standard kontrak LKPP tidak semuanya dibutuhkan sehingga

Senin, 08 Oktober 2018

KAK, HPS, Spesifikasi dan Kontrak pada Pengadaan E-Purchasing

Normal 0 false false false EN-AU X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4
Pada pengadaan barang melalui e-purchasing, saya sering mendapat pertanyaan, apakah perlu dibuat KAK, Apa perlu HPS, Apa perlu disusun Spesifikasi dan apa perlu dibuat Kontrak/SPK. 

Sesuai dengan Perpres no 16 tahun 2018, pasal 26 ayat (7), HPS tidak diperlukan pada pengadaan dengan metode e-purchasing. Tetapi menurut hemat saya, HPS tetap perlu dibuat untuk e-purchasing dengan nilai kurang dari 200 juta sebagai acuan Pejabat pengadaan dalam Negosiasi Harga. sebab, harga kesepakatan dalam e-katalog termasuk ongkos kirim yang biasanya dapat di negosiasi tergantung dengan jumlah pesanan dan lokasi serah terima barang. Walaupun telah ada daftar ongkos kirim di e-katalog, tetap saja dapat dinegosiasi sesuai dengan kewajaran berdasarkan jumlah pesanan dan lokasi serah terima.

Sedangkan Spesifikasi barang tetap diperlukan. Pada e-purchasing, karena dibolehkan menyebutkan merk dan

Sabtu, 06 Oktober 2018

Potensi, Peluang dan Usulan strategi Pengembangan Komoditi Pertanian Unggulan di Provinsi Bengkulu

1. Latar Belakang
Perekonomian di Provinsi Bengkulu masih bertumpu pada sector primer, terutama pertanian. Andil terhadap PDRB sector pertanian tahun 2016 tercatat 28,82% atau dan menyerap tenaga kerja sekitar 42,35%. Berdasarkan hasil sensus pertanian tahun 2013, tercatat 300ribu penduduk bekerja di pertanian. 
Potensi produk pertanian di provinsi Bengkulu cukup baik dan beragam. Komoditi yang diunggulkan dan sudah berkembang dalam skala besar adalah CPO, karet, kopi, jeruk gerga, Padi, Jagung dan Pisang. Potensi integrasi dengan wisata mendukung wonderfull Bengkulu yaitu pemandangan perbukitan yang indah, udara pegunungan yang sejuk dan pantai yang menawan. 
Peluang produk pertanian masih cukup besar, terutama dengan hilirisasi dan integrasi dengan wisata. Hilirisasi akan menciptakan nilai tambah dan efek pengganda yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembentukan kawasan pertanian sebagai tujuan wisata akan menciptakan banyak jenis pekerjaan dan akan mengangkat produk pertanian dan pelaku usahatani di Provinsi Bengkulu.
Uraian berikut ini dibatasi pada Potensi, Peluang dan Usulan strategi yang diharapkan didukung dari Kementerian Pertanian RI. Dukungan yang diharapkan diluar atau melebihi kegiatan yang sudah menjadi bagian dari rencana kerja Kementerian Pertanian. Dukungan yang sudah menjadi bagian atau sebatas sesuai rencana kerja Kementerian Pertanian tidak dibahas di sini. 

2. Prioritas Daerah dan Komoditi Unggulan
 Paling tidak terdapat dua Misi RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021 yang terkait

PENGUATAN DAN HILIRISASI KOMODITI PERTANIAN UNGGULAN DI PROVINSI BENGKULU