Senin, 30 Oktober 2017

Program dan Produk Unggulan JERUK GERGA Provinsi Bengkulu

http://bengkuluprov.go.id/aparatur-dan-masyarakat-provinsi-bengkulu-ikut-bimtek-pembuatan-blog/
Buah Jeruk Gerga (sumber: m.sinartani.com)




Salah satu program perioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021 adalah Penguatan Komoditas Unggulan Agro-Maritim & Hilirisasi. Produk Unggulan yang telah ditetapkan adalah Jeruk Gerga, Jeruk Kalamansi, Pisang Curup dan Udang Vanani. 

Jeruk Gerga RGL Lebong telah terbukti mampu bersaing dengan komoditi impor. Bila anda datang ke pedagang buah, maka Jeruk Gerga  termasuk yang  dipajang sejajar dengan Jeruk dari Negara atau daerah lain. Baik bentuk, ukuran dan warna jeruk gerga tidak kalah dengan produk jeruk dari daerah lain. Harganyapun bersaing, yaitu dalam kisaran Rp30.000-Rp.40.000 per kilogram.

Jeruk gerga yang khas (sumber Balitjestro.litbang.pertanian.go.id)


Jeruk Gerga merupakan produk khas dari Kabupaten Lebong, tepatnya di Kawasan pegunungan di Kec. Rimbo Pengadang. Keunggulan Jeruk ini adalah memiliki Rasa Manis campur asam segar yang khas. Rasa khas ini hanya dapat dihasilkan bila ditanam disekitar pegunungan sekitar Rimbo Pengadang, hingga ke Kec. Curup Kab. Rejang Lebong. Bila varietas ini ditanaman di daerah lain, maka ciri khas Jeruk Gerga tidak akan muncul dan kualitasnya akan lebih rendah.

Lokasi Kawasan Pengenbangan Jeruk Gerga


Luas tanam jeruk gerga yang ada saat ini masih sangat rendah dibandingkan luas lahan potensial.  Berdasarkan Data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kondisi luas tanam jeruk gergah saat ini adalah 240 ha yang terdiri dari 170 ha di kawasan Kabupaten Lebong dan 70 ha dikawasan Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan Draft Master Plan Pengembangan Kawasan Pertanian, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Tim dari Universitas Bengkulu, wilayah perluasan tanaman jeruk gerga ke depan terdapat di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.  Di Kabupaten Lebong, wilayah pengembangan jeruk gergah adalah Kecamatan Rimbo Pengadang yang berbatasan denga Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan di Kabupaten Rejang Lebong sendiri pengembangan dapat dilakukan di Kecamatan Bermani Ulu Raya.  Selain itu, Kabupaten Kepahiang juga memiliki kondisi agroekologi yang sesuai untuk pengembangan jeruk gergah (sumber: Draft Master Plan Pengembangan kawasan Pertanian Provinsi Bengkulu, 2017).

Rencana Pengembangan Jeruk Gerga ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dengan penyusunan rencana aksi yang lebih nyata dalam bentuk Peraturan Bupati tentan rencana aksi pengembangan Jeruk Gerga. Bagi masyarakat umum dukungan dapat dalam bentuk dengan membeli jeruk gerga untuk kebutuhan keluarga, untuk buah tangan ke teman di luar provinsi, serta mempromosikan melalui media sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar