Rabu, 30 Januari 2019

Contoh Cara Penilaian/Pemeriksaan Teknis Produk Konsultansi


Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) hanya bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan, meliputi dokumen program/penganggaran, surat penetapan PPK, dokumen perencanaan pengadaan, RUP/SIRUP, dokumen persiapan pengadaan, dokumen pemilihan Penyedia, dokumen Kontrak dan perubahannya serta pengendaliannya, dan dokumen serah terima hasil pekerjaan. Sedangkan, pemeriksaan hal-hal teknis menjadi tanggung jawab Pejabat Penandatangan Kontrak.
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia,  bahwa Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknis.
Sering kita sebagai perencana, ditugaskan menjadi tim teknis dalam pemeriksaan hasil pekerjaan konsultansi. Dengan pertimbangan, sebagai Perencana, kita dianggap mampu dan memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian secara teknis atas produk konsultansi, terutama pekerjaan konsultansi non konstruksi.Tentu, dari sisi individu Perencana, Gengsi kalau harus menolak dengan alasan tidak bisa.

Minggu, 14 Oktober 2018

Contoh Berita Acara Revieu Dokumen Persiapan Pengadaan Barang

Tahap pertama, setelah menerima Permintaan pemilihan penyedia dari PPK adalah Revieu Dokumen Persiapan Pengadaan. Revieu ini dalam Perpres 54 tahun 2010 disebut Kaji ulang Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP). Terdapat perbedaan mendasar unsur yang dikaji antara Perpres 16 tahun 2018 dengan Perpres 54 tahun 2010.
Sesuai Perlem LKPP Nomor  9 tahun 2018, Dokumen Persiapan Pengadaan Barang yang harus disampaikan PPK dan dilakukan  Direvieu oleh Pokja/PP bersama PPK, adalah:
  1. Spesifikasi Teknis/KAK dan gambar 
  2. Harga perkiraan sendiri (HPS) 

Selasa, 09 Oktober 2018

Contoh Berita Acara Rapat Pemberian Waktu Penyelesaian Pekerjaan dengan Denda

Bila pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia terlambat, tidak sesuai jadwal pelaksanaan sebagaimana disepakati sewaktu rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan, maka penyedia harus ditegur secara tertulis. Teguran tertulis, ditindaklanjuti dengan rapat, untuk mendapatkan kesimpulan sebab keterlambatan dan tindak lanjut untuk mempercepat pekerjaan sehingga mendekati jadwal yang telah disepakati.
Pada pengadaan barang, jadwal pelaksanaan pekerjaan perlu disepakati di awal pelaksanaan pekerjaan untuk memudahkan pemantauan dan pengendalian oleh PPK.
Berikut contoh berita acara hasil rapat pekembangan pelaksanaan pekerjaan dengan kesimpulan

Contoh Surat Pernyataan Bersedia Menyelesaikan Pekerjaan dengan Denda

Pada keadaan terjadi keerlambatan pekerjaan dan mendekati akhir waktu pelaksanaan, Penyedia harus ditegur secara tertulis dan dilaksanakan rapat perkembangan pelaksanaan pekerjaan. Rapat tersebut harus menyepakati antara lain, apakah pekerjaan tersebut dianggap perlu dilanjutkan, apakah penyedia memiliki kesanggupan menyelesaikan pekerjaan, dan apakah penyedia bersedia melanjutkan pekerjaan sesuai kontrak dengan denda keterlambatan. Bila kontrak dilanjutkan dan penyedia menyelesaikan kontrak dengan denda, maka penyedia harus diminta membuat surat

Syarat-Sayarat Khusus kontrak (SSKK) pada pengadaan benih e-katalog

Pertanyaan yang sering diajukan kepada saya adalah apakah Syarat-Sayarat Khusus kontrak (SSKK) harus diisi lengkap sesuai standard kontrak LKPP? Bahkan saya pernah diperlihatkan SSKK yang sebagian besar dibiarkan kosong, sehingga tidak dapat menjadi acuan ketika terjadi perselisihan atau permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Perlu diingat bahwa SSKK sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga harus diisi selengkap mungkin. point-point SSKK standard kontrak LKPP tidak semuanya dibutuhkan sehingga

Senin, 08 Oktober 2018

KAK, HPS, Spesifikasi dan Kontrak pada Pengadaan E-Purchasing

Normal 0 false false false EN-AU X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4
Pada pengadaan barang melalui e-purchasing, saya sering mendapat pertanyaan, apakah perlu dibuat KAK, Apa perlu HPS, Apa perlu disusun Spesifikasi dan apa perlu dibuat Kontrak/SPK. 

Sesuai dengan Perpres no 16 tahun 2018, pasal 26 ayat (7), HPS tidak diperlukan pada pengadaan dengan metode e-purchasing. Tetapi menurut hemat saya, HPS tetap perlu dibuat untuk e-purchasing dengan nilai kurang dari 200 juta sebagai acuan Pejabat pengadaan dalam Negosiasi Harga. sebab, harga kesepakatan dalam e-katalog termasuk ongkos kirim yang biasanya dapat di negosiasi tergantung dengan jumlah pesanan dan lokasi serah terima barang. Walaupun telah ada daftar ongkos kirim di e-katalog, tetap saja dapat dinegosiasi sesuai dengan kewajaran berdasarkan jumlah pesanan dan lokasi serah terima.

Sedangkan Spesifikasi barang tetap diperlukan. Pada e-purchasing, karena dibolehkan menyebutkan merk dan

Sabtu, 06 Oktober 2018

Potensi, Peluang dan Usulan strategi Pengembangan Komoditi Pertanian Unggulan di Provinsi Bengkulu

1. Latar Belakang
Perekonomian di Provinsi Bengkulu masih bertumpu pada sector primer, terutama pertanian. Andil terhadap PDRB sector pertanian tahun 2016 tercatat 28,82% atau dan menyerap tenaga kerja sekitar 42,35%. Berdasarkan hasil sensus pertanian tahun 2013, tercatat 300ribu penduduk bekerja di pertanian. 
Potensi produk pertanian di provinsi Bengkulu cukup baik dan beragam. Komoditi yang diunggulkan dan sudah berkembang dalam skala besar adalah CPO, karet, kopi, jeruk gerga, Padi, Jagung dan Pisang. Potensi integrasi dengan wisata mendukung wonderfull Bengkulu yaitu pemandangan perbukitan yang indah, udara pegunungan yang sejuk dan pantai yang menawan. 
Peluang produk pertanian masih cukup besar, terutama dengan hilirisasi dan integrasi dengan wisata. Hilirisasi akan menciptakan nilai tambah dan efek pengganda yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembentukan kawasan pertanian sebagai tujuan wisata akan menciptakan banyak jenis pekerjaan dan akan mengangkat produk pertanian dan pelaku usahatani di Provinsi Bengkulu.
Uraian berikut ini dibatasi pada Potensi, Peluang dan Usulan strategi yang diharapkan didukung dari Kementerian Pertanian RI. Dukungan yang diharapkan diluar atau melebihi kegiatan yang sudah menjadi bagian dari rencana kerja Kementerian Pertanian. Dukungan yang sudah menjadi bagian atau sebatas sesuai rencana kerja Kementerian Pertanian tidak dibahas di sini. 

2. Prioritas Daerah dan Komoditi Unggulan
 Paling tidak terdapat dua Misi RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021 yang terkait

PENGUATAN DAN HILIRISASI KOMODITI PERTANIAN UNGGULAN DI PROVINSI BENGKULU

Selasa, 21 November 2017

Penyusunan indikator kinerja Rencana strategis secara berjenjang

Pada awal periode jabatan kepala daerah, setiap perangkat daerah diharuskan membuat Rencana Strategis (Renstra) jangka waktu lima tahunan. Sering bikin pusing adalah merumuskan tujuan, sasaran dan indikator kinerja. Jangankan untuk tiap level unit kerja, secara berjenjang, level kepala perangkat daerah saja sudah bikin mumet.

Dalam rencana kerja yang baik, Indiktor kinerja diharuskan berjenjang, yang mencerminkan "jika output tercapai, maka outcome akan terwujud". Atau mencerminkan pencapaian sasaran tiap level unit kerja, "jika indikator unit kerja yang lebih rendah tercapai, maka indikator unit kerja di atasnya akan terwujud". Kesulitan ini terutama pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pilihan, misalnya Pertanian.

Cara menggambarkan sasaran dan indikator kinerja secara bertingkat tersebut dapat dengan "Cascading". untuk lebih jauh mengenal Cascading ini dapat dibaca disini disini

Rabu, 01 November 2017

KEUNGGULAN KLON-KLON KOPI ROBUSTA ASAL BENGKULU


Perubahan gaya hidup masyarakat dan peningkatan pendapatan telah mendorong pertumbuhan konsumsi produk kopi Indonesia dan Dunia. Sekarang, minum kopi sambil nongkrong, atau ditemani laptop dan smartphone sudah menjadi trend atau gaya hidup.

Tanaman Kopi Robusta Bengkulu (sumber foto: Fb Sohiril Panggarbessy, 2016).


Bengkulu sebagai penghasil kopi Robusta nasional bersama Provinsi Lampung

Senin, 30 Oktober 2017

Cara membuat tanaman mangga berbuah sepanjang tahun.

Mangga Bengkulu sedang berbuah lebat





Tentu senang memiliki tanaman yang berbuah sepanjang tahun. Tetapi bagaimana Cara nya. Pertama: pilihlah jenis mangga yang sesuai dengan iklim setempat. Bila anda tinggal di Bengkulu, maka salah satu yang dapat dipilih adalah "Mangga Bengkulu". Mangga Bengkulu adalah buah unggulan lokal Bengkulu. Keistimewaan tanaman  ini adalah berbuah sepanjang tahun, ukuran buah besar, dan rasa manis yang khas.Pengalaman saya, berat per buah bisa mencapai 2 kilogram. Kalau harga per kilo Rp.15.000 aja, maka perbuah bisa menghasilkan Rp.30.000.



Berat Buah Mangga Bengkulu yang mencapai 2 kilogram


Kedua: pilihlah Bibit hasil cangkok atau okulasi yang telah disertifikasi.Perbanyakan vegetatif ini dapat menjamin kepastian sifat dan cepat berbuah.

Ketiga, lakukan perawatan dengan pemukan berimbang dan pemangkasan. Pupuk yang digunakan adalah pupuk pabrik dan pupuk organik cair.



Buah Mangga Bengkulu yang Masih Muda


Kelebihan lain dari Mangga Bengkulu adalah tidak dapat dimakan ketika masih muda. Sewaktu buah mangga bengkulu masih muda tidak akan ada yang berminat memetiknya. Mangga jenis ini terasa sangat masam ketika masih muda, sehingga tidak dapat dijadikan bahan rujak. Dengan demikian, kita tidak perlu takut buah mangga muda kita dipetik orang, sehingga kita dapat lebih lama menikmati pemandangan pohon mangga berbuat lebat di halaman rumah kita.





Program dan Produk Unggulan JERUK GERGA Provinsi Bengkulu

http://bengkuluprov.go.id/aparatur-dan-masyarakat-provinsi-bengkulu-ikut-bimtek-pembuatan-blog/
Buah Jeruk Gerga (sumber: m.sinartani.com)




Salah satu program perioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021 adalah Penguatan Komoditas Unggulan Agro-Maritim & Hilirisasi. Produk Unggulan yang telah ditetapkan adalah Jeruk Gerga, Jeruk Kalamansi, Pisang Curup dan Udang Vanani. 

Jeruk Gerga RGL Lebong telah terbukti mampu bersaing dengan komoditi impor. Bila anda datang ke pedagang buah, maka Jeruk Gerga  termasuk yang  dipajang sejajar dengan Jeruk dari Negara atau daerah lain. Baik bentuk, ukuran dan warna jeruk gerga tidak kalah dengan produk jeruk dari daerah lain. Harganyapun bersaing, yaitu dalam kisaran Rp30.000-Rp.40.000 per kilogram.

Jeruk gerga yang khas (sumber Balitjestro.litbang.pertanian.go.id)


Jeruk Gerga merupakan produk khas dari Kabupaten Lebong, tepatnya di Kawasan pegunungan di Kec. Rimbo Pengadang. Keunggulan Jeruk ini adalah memiliki Rasa Manis campur asam segar yang khas. Rasa khas ini hanya dapat dihasilkan bila ditanam disekitar pegunungan sekitar Rimbo Pengadang, hingga ke Kec. Curup Kab. Rejang Lebong. Bila varietas ini ditanaman di daerah lain, maka ciri khas Jeruk Gerga tidak akan muncul dan kualitasnya akan lebih rendah.

Lokasi Kawasan Pengenbangan Jeruk Gerga


Luas tanam jeruk gerga yang ada saat ini masih sangat rendah dibandingkan luas lahan potensial.  Berdasarkan Data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kondisi luas tanam jeruk gergah saat ini adalah 240 ha yang terdiri dari 170 ha di kawasan Kabupaten Lebong dan 70 ha dikawasan Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan Draft Master Plan Pengembangan Kawasan Pertanian, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Tim dari Universitas Bengkulu, wilayah perluasan tanaman jeruk gerga ke depan terdapat di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.  Di Kabupaten Lebong, wilayah pengembangan jeruk gergah adalah Kecamatan Rimbo Pengadang yang berbatasan denga Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan di Kabupaten Rejang Lebong sendiri pengembangan dapat dilakukan di Kecamatan Bermani Ulu Raya.  Selain itu, Kabupaten Kepahiang juga memiliki kondisi agroekologi yang sesuai untuk pengembangan jeruk gergah (sumber: Draft Master Plan Pengembangan kawasan Pertanian Provinsi Bengkulu, 2017).

Rencana Pengembangan Jeruk Gerga ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dengan penyusunan rencana aksi yang lebih nyata dalam bentuk Peraturan Bupati tentan rencana aksi pengembangan Jeruk Gerga. Bagi masyarakat umum dukungan dapat dalam bentuk dengan membeli jeruk gerga untuk kebutuhan keluarga, untuk buah tangan ke teman di luar provinsi, serta mempromosikan melalui media sosial.